Skip to main content

Utang Luar Negeri

          Sejak pemerintahan orde baru hingga saat ini, tingkat ketergantungan Indonesia terhadap utang luar negeri mengalami peningkatan. Terutama setelah terjadinya krisis ekonomi tahun 1997-1998 mengakibatkan pemerintah Indonesia terpaksa membuat utang baru yang besar dengan IMF dalam pemulihan ekonomi. Besarnya akumulasi utang luar negeri membuat pemerintah mengubah paradigma penanganan pinjaman luar negeri di dalam GBHN tahun 1999-2004, khususnya untuk utang luar negeri pemerintah. Kebijakan fiscal digunakan untuk menekan ketergantungan pemerintah terhadap utang luar negeri. Namun perlu diketahui bahwa ketergantungan pemerintah terhadap utang luar negeri akan memperbesar defisit APBN, sebab pengeluaran dan pembayaran pokok dan bunga pinjaman membuat negara terpaksa melakukan utang baru karena tidak ada sumber pendapat lain, seperti yang dialami oleh negara Afrika. Jadi sebagai alternatif pembiayaannya, pemerintah menerbitkan obligasi (Surat Utang Negara) dalam mendanai defisit APBN tersebut. Selain mengurangi beban pemerintah dalam membayar cicilan dan bunga, penerbitan surat utang juga menghindari risiko perubahan nilai tukar rupiah. Karena pengalaman selama krisis keuangan Asia, beban pemerintah dalam membayar utang luar negeri bukan karena suku pinjaman luar negeri yang meningkat, melainkan karena depresiasi rupiah terhadap dolar AS.


          Negara memiliki alasan dalam melakukan utang luar negeri.  Diantaranya yaitu defisit neraca perdagangan, yakni ekspor lebih kecil dibandingkan impor. Banyak masyarakat yang lebih menyukai barang dengan merek luar negeri dibandingkan dengan dalam negeri. Padahal jika masyarakat dapat turut membantu mengembangkan pasar di negara mereka sendiri, utang luar negeri secara lambat laun akan mulai berkurang. Selanjutnya defisit investasi atau I-S gap, dimana dana yang dibutuhkan untuk membiayai investasi di dalam negeri lebih besar daripada tabungan nasional atau domestik. Setiap tahunnya kebutuhan investasi meningkat, namun harus diikuti dengan modal investasi agar menjadi seimbang. Karena modal investasi tidak meningkat secara baik, akhirnya negara melakukan utang luar negeri, sehingga jika kemudian modal investasi nya kurang maka negara akan melakukan utang luar negeri  kembali dan utang semakin meningkat. Kemudian jika terjadi defisit transaksi berjalan melebihi surplus neraca modal, maka akan berakibat kepada neraca pembayaran yang berarti cadangan devisa berkurang. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Juni 2017 tercatat Rp3.706,52 triliun utang negara Indonesia, dan masih tertinggal dalam bidang infrastruktur. Salah satu hal nya yaitu saat krisis 1997-1998 APBN termakan untuk menyelamatkan sektor keuangan sehingga infrastruktunya tidak pernah menjadi prioritas.

           Dalam hal ini terdapat beberapa solusi yang dapat diberikan kepada negara dengan tingkat utang luar negeri yang tinggi, yaitu mengalokasi kan dana utang dengan sebaik-baiknya. Tidak seperti negara Yunani, yang begitu “baik” terhadap masyarakatnya dengan memberikan santunan kepada para penganggur, pensiunan, dan kelompok kurnag produktif lainnya sehingga menimbulkan sikap yang bermalas malasan bagi rakyatnya sendiri meskipun hal ini dianggap baik. Selain itu presiden jokowi mengatakan solusi dari ketergantungan utang luar negeri yaitu berupaya meningkatkan kualitas pinjaman luar negeri  dengan masa pinjaman yang lebih singkat.. Hal ini dilakukan agar manfaat ekonomi dapat segera terselesaikan dan mengurangi beban fiskal akibat pembayaran bunga utang. 

Sumber:

  • Tambunan, Tulus T.H, 2015. Perekonomian Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia
  •                                    , 2001. Transformasi Ekonomi di Indonesia. Jakarta: Salemba 
  • https://ekbis.sindonews.com/read/1224634/33/sri-mulyani-jelaskan-mengapa-indonesia-harus-utang-ribuan-triliun-1501156169/13
  • http://archive.rimanews.com/ekonomi/keuangan/read/20150428/209831/Ini-Cara-Jokowi-Kurangi-Ketergantungan-Utang-Luar-Negeri

Comments